Definisi tentang K3 adalah yang dirumuskan oleh ILO/WHO Joint Safety and Health Committee, yaitu : Occupational Health and Safety is the promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and social well-being of all occupation; the prevention among workers of departures from health caused by their working conditions; the protection of workers in their employment from risk resulting from factors adverse to health; the placing and maintenance of the worker in an occupational environment adapted to his physiological and psychological equipment and to summarize the adaptation of work to man and each man to his job.
Bila
dicermati definisi K3 di atas maka definisi tersebut dapat dipilah-pilah
dalam beberapa kalimat yang menunjukkan bahwa K3 adalah :
Promosi
dan memelihara deraja tertinggi semua pekerja baik secara fisik,
mental, dan kesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan ; Untuk
mencegah penurunan kesehatan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh
kondisi pekerjaan mereka ; Melindungi pekerja pada setiap pekerjaan dari
risiko yang timbul dari faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan ;
Penempatan dan memelihara pekerja di lingkungan kerja yang sesuai
dengan kondisi fisologis dan psikologis pekerja dan untuk menciptakan
kesesuaian antara pekerjaan dengan pekerja dan setiap orang dengan
tugasnya.
Dari pengertian di atas dapat diambil suatu tujuan dari K3 yaitu untuk
menjaga dan meningkatkan status kesehatan pekerja pada tingkat yang
tinggi dan terbebas dari faktorfaktor di lingkungan kerja yang dapat
menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Definisi K3 yang dirumuskan
oleh ILO dan WHO dapat ditelaah dengan menggunakan sistematika 4W (What, Who, When, Where) dan 1 H (How).
What
Kata “what” berarti apa atau apakah. Dalam konteks pembahasan ini sesuai dengan definisi di atas maka yang dimaksud dengan what adalah apa yang menjadi perhatian dalam keilmuan K3. Dari definisi di atas terlihat konsern K3 yang dirumuskan lebih memperhatikan aspek kesehatan dengan penekanan terhadap pengendalian terhadap potensi-potensi hazard yang ada di lingkungan kerja. Pada definisi di atas juga terlihat sedikit mengenai aspek keserasian antara pekerja dengan pekerjaan dan lingkungan kerja (aspek ergonomic).
Kata “what” berarti apa atau apakah. Dalam konteks pembahasan ini sesuai dengan definisi di atas maka yang dimaksud dengan what adalah apa yang menjadi perhatian dalam keilmuan K3. Dari definisi di atas terlihat konsern K3 yang dirumuskan lebih memperhatikan aspek kesehatan dengan penekanan terhadap pengendalian terhadap potensi-potensi hazard yang ada di lingkungan kerja. Pada definisi di atas juga terlihat sedikit mengenai aspek keserasian antara pekerja dengan pekerjaan dan lingkungan kerja (aspek ergonomic).
Who
Pada definisi di atas yang dimaksud dengan “who” adalah semua pekerja
yang berada di tempat kerja mulai dari level tertingi dalam manajemen
sampai level terendah. Aspek yang diperhatikan meliputi fisik, mental
dan kesejahteraan sosial.
When
Bila merujuk pada definisi di atas yang mana terdapat kata promotion,
prevention, protection,dan maintenance, menunjukkan bahwa K3 dalam
penerapannya dilakukan di semua tahapan proses. Tahapan yang dimaksud
misalnya tahap disain (preventif dan promotif), tahap proses berjalan
(protection dan maintenance) serta dapat dilakukan pada saat pasca
operasi khusunya untuk penanganan masalah keselamatan dan kesehatan
produk dan masalah limbah produksi.
Where
Where yang berarti di mana pada definisi di atas berarti tempat di mana
K3 harus di jalankan atau dilaksanakan. Bila merujuk pada definisi di
atas, maka tempat penerapan K3 adalah pada setiap pekerjaan di
lingkungan kerja.
How
How yang berarti bagaimana maksudnya adalah bagaimana metode untuk
melaksanakan K3 di lingkungan kerja pada semua jenis pekerjaan. Terlihat
bahwa penerapan K3 menurut ILO/WHO adalah dengan melakukan promotive,
preventive, protective, maintenance dan adaptative.